Kulik Berita. com … 21 Februari 2025 Aktivitas Pertambangan Timah jenis (PIP) dan (KIP) yang beroperasi di IUP PT. Timah Tbk Wilayah Perairan Laut Suka Damai Toboali Kab. Bangka Selatan.
Aktivitas ini diduga telah berlangsung tanpa menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah. Ponton jenis tower ini juga bekerja siang maupun malam tanpa takut ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Mengenal IUP PT. Timah di Perairan Laut
Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di perairan laut Suka Damai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, telah menarik perhatian banyak pihak. Ratusan aktivitas pertambangan timah ini termasuk dalam kategori pertambangan jenis pip dan kip.
Pertambangan Laut Ilegal dan Pengawasan yang Lemah
Salah satu isu utama adalah tingginya tingkat tambang laut ilegal di kawasan ini. Banyak pihak mempertanyakan siapa pengawas tambang timah laut yang seharusnya bertanggung jawab dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak ada peran dalam pengawasan atau terkesan membiarkan adanya praktik tambang ilegal ini.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Baca Juga . . . Pertambangan illegal tersebut beroperasi di Pesisir Pantai Laut Bagger Toboali Bangka Selatan
Selama ini, UU tambang timah laut sudah diatur, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Banyaknya aktivitas pertambangan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin memicu kerusakan lingkungan yang signifikan, serta berdampak negatif pada kehidupan masyarakat di sekitar pantai. Langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan kawasan ini.