sekira pukul 16.45 wib Masyarakat Desa Mayang tiba di Mapolres Bangka Barat dan dilanjutkan dengan Orasi/Tuntutan dari Masyarakat Desa Mayang untuk Pembebasan salah satu yang diduga Pelaku Pengerusakan pondok penimbangan timah milik CV. RIVANA
Pelaku Pengerusakan pondok penimbangan timah milik CV. RIVANA ditangguhkan oleh Mapolres Bangka Barat atas persetujuan Kapolres Bangka Barat untuk dilakukan pembebasan tersebut hingga pukul 17.45 massa membubarkan diri.